Pelapisan Sosial. Di dalam masyarakat terdapat lapisan-lapisan sosial, seperti masyarakat lapisan atas, menengah dan bawah. Terjadinya pelapisan sosial ini (juga disebut stratifikasi sosial) adalah sebagai hasil penilaian masyarakat terhadap individu-individu dalam masyarakat. Selama di dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dinilai atau dihargai, maka hal ini akan menyebabkan terjadinya penggolongan individu-individu ke dalam lapisan sosial tertentu. Hal yang dinilai atau dihargai masyarakat kita pada umumnya adalah antara lain : kekayaan, kekuasaan, jabatan, kehormatan, kewibawaan, kejujuran, kepandaian, kealiman dan sebagainya. Mungkin saja seseorang dapat memiliki lebih dari satu apa yang dihargai itu dimiliki seseorang, akan menempatkan orang itu dalam lapisan lebih rendah dan bila cukup saja, mungkin akan menempatkan orang dalam lapisan menengah. Rupa-rupanya sampai saat ini kekayaan merupakan ukuran yang menonjol dibandingkan dengan yang lainnya.
Dalam masyarakat desa, pada mulanya yang masuk lapisan atas itu adalah mereka yang berasal turunan orang-orang yang membuka atau mendirikan desa, yang pada umumnya memiliki tanah pertanian yang luas dan baik di seputar pusat desa. Sedang yang dianggap lapisan menengah adalah turunan orang-orang yang datang kemudian ke desa itu, yang membuka tanah pertanian agak jauh dari pusat desa. Lapisan yang terendah terdiri dari mereka yang mempunyai rumah di atas tanah orang lain dan mereka yang menumpang di dalam rumah orang lain. Tetapi sekarang hal tersebut telah tidak berlaku seluruhnya, sebab pada akhirnya kekayaan, kekuasaan, kehormatn dan kepandaian menentukan lapisan-lapisan sosial.
Kedudukan atau Status-posisi seseorang beserta peranannya merupakan unsur-unsur di dalam pelapisan sosial itu. Tingkah laku seseorang, yang telah berisi tata nilai, diwujudkan di dalam peranan seseorang.
Peranan seseorang adalah berbeda-beda, tergantung kepada status-posisi atau kedudukan seseorang itu di dalam masyarakat. Sebagai misalnya seseorang mempunyai kedudukan atau status-posisi "guru", maka ia harus memainkan peranan seorang guru; seseorang yang mempunyai kedudukan atau status-posisi seorang "penguasa" (pejabat), maka ia harus memainkan peranan seorang penguasa (pejabat); seseorang yang mempunyai kedudukan atau status-posisi seorang "bapak" (kepala keluarga), maka ia harus memainkan peranan seorang bapak (kepala keluarga) dan sebagainya.
Peranan kedudukan atau status-posisi seseorang itu (seperti sebagai guru, penguasa dan kepala keluarga) telah ditentukan oleh masyarakat. Pemilik status-posisi itu tidak boleh memainkan peranan yang menyimpang dari apa yang telah ditentukan itu. Dapatlah sekarang dikatakan bahwa tingkah laku seseorang itu telah terpolakan menurut kedudukan atau status-posisinya di dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar